Senin, 28 Desember 2015

Sejarah Dan Pelestarian Bahan Pustaka Di Kantor Perpustakaan, Arsip, Dan Dokumenstasi Kabupaten Sukoharjo


Dhebertus Widhi P.                                                               27 Desember 2015
D1813022

Sejarah Dan Pelestarian Bahan Pustaka Di Kantor Perpustakaan, Arsip, Dan Dokumenstasi Kabupaten Sukoharjo
Oleh: Dhebertus Widhi P.

Pendahuluan
Menurut UU RI tentang Perpustakaan pada Bab I Pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Menurut Lasa (2007), perpustakaan adalah kumpulan atau bangunan fisik sebagai tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem tertentu atau keperluan pemakai. Dapat dikatakan bahwa Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustkaan adalah sebagai pusat informasi dan dokumentasi. Informasi merupakan bagian penting di dalam suatu organisasi, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Kecepatan, ketepatan, keakuratan dan kehandalan informasi merupakan tuntutan yang harus dipenuhi guna mendapatkan hasil suatu keputusan yang baik. Di dalam perpustakaan terdapat banyak bahan pustaka, terkhusus bahan pustaka yang mendapat perlakuan khusus dari perpustakaan. Pemeliharaan bahan pustaka adalah cara untuk tetap menjaga serta membuat bahan pustaka atau buku agar tetap “awet” atau lebih tahan lama. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi ( KPAD ) Kabupaten Sukoharjo memiliki tugas pokok dan fungsi dibidang perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi dituntut untuk selalu dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan informasi kepada masyarakat. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo merupakan bagian dari garda terdepan untuk dapat menyimpan dan memelihara maupun menyebarkan informasi guna ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pembahasan
  1. Sejarah Singkat dan Dasar Pembentukan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo
Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo berdiri melalui sejarah yang penuh dengan dinamika dikarenakan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Diawali dengan pembentukan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo dengan dasar surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor: 43/541/1987 tanggal 29 Juni 1987. Selanjutnya ditinjau kembali  berdasarkan keputusan Bupati Sukoharjo Nomor : 0611/1324/1990 Tanggal 19 September 1990 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Terja Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Setelah berjalan lima tahun akhirnya Perpustakaan Umum dikelola oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor : 161.256 Tahun 1995 pada tanggal 17 Oktober 1995.  Pada tahun berikutnya fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja Perpustakaan Umum diatur  dengan Surat Keputusan  Menteri Dalam Negeri  Nomor: 56 Tahun 1996 tanggal 6 Juni 1996.
Pada tahun 1998 Terbit Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor : 11 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Penggabungan antara Kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum terjadi pada tahun 2001. Berdasarkan Lembaran Daerah  Kabupaten Sukoharjo Nomor : 10 Tahun 2001 dan  Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo  Nomor : 6 Tahun 2001.  Penggabungan kedua lembaga tersebut menjadi Kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Pada tahun 2008 terjadi perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, dengan keluarnya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor : 4 Tahun 2008 dengan perubahan nomenklatur menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo.
2.      Visi dan Misi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumenstasi Kabupaten Sukoharjo.
Adapun visi misi dari Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumenstasi Kabupaten Sukoharjo:
1.      Visi : Menjadi Pusat Pembelajaran dan Rekreasi Yang Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Untuk Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Cerdas Dan Berbudaya.
2.      Misi:   
a.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo.
b.   Meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan, arsip dan dokumentasi yang berbasis TIK secara terpadu dan bersinergi.
c.    Mengembangkan kualitas pelayanan secara edukatif, rekreatif dan inovatif sesuai kebutuhan masyarakat di bidang perpustakaan, arsip dan dokumentasi.
3.      Jenis dan Jumlah Koleksi
Seluruh koleksi perpustakaan dapat berupa koleksi cetak dan non cetak dengan bermacam-macam jenis baik fiksi maupun non fiksi, terbitan berkala, bahan-bahan microfilm maupun alat pandang-dengar (Audiovisual). Keanekaragaman koleksi bahan pustaka sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat menuntut perpustakaan agar terus berkembang dengan menambah koleksi bahan pustaka. Bila koleksi perpustakaan tidak berkembang seiring berkembangnya ilmu pengetahuan maka akan ditinggalkan oleh pembaca. Jumlah seluruh koleksi buku baik yang dipinjamkan di kantor, mobil perling dan motor pintar berjumlah 24.178 judul dan  33.840 eksemplar, majalah & buletin 9 judul, surat kabar & tabloid 7 Judul, CD/DVD (film, edutainment, bawaan majalah dan buku)  berjumlah 335 judul, 456 keping, dan koleksi berupa buku Braille sebanyak 12 judul, 12 eksemplar. Adapun data lebih detail dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Data Koleksi Tahun 2012
NNo
JENIS KOLEKSI
Tahun 2012
Tahun 2013

JUDUL
EKSEMPLAR
JUDUL
EKSEMPLAR
1
Buku teks di Dalam Kantor
19.917
28.064*
24.175
31.479*
2
Buku Referensi & Perundang-undangan dalam kantor
1.011
1.213*
1.011
1.213*
3
Buku di Mobil Perling
3.154
  4.323
3.504
5.019
4
Buku di Motor Pintar
757
757
757
757
5
Skripsi, tugas akhir, Tesis
282
282*
302
302*
6
Surat Kabar, tabloid
7

7

7
Majalah, Buletin
9

9

8
Buku Braille
2
2
12
12
9
CD/DVD
326
445
436
595
10
Alat permainan anak
112
336
112
336
     Keterangan:
·          Nomor 2 & 5 sudah termasuk di nomor 1

4.     Pemeliharaan Bahan Pustaka
Perpustakaan merupakan tempat dimana informasi bisa didapatkan melalui koleksi yang ada seperti buku, naskah kuno, serta referensi yang lain yang dapat memberikan informasi. Pemeliharaan bahan pustaka adalah kegiatan memelihara dan merawat bahan pustaka yang rusak secara fisik maupun perawatan software (pembenahan data). Kegiatan ini dilakukan agar bahan pustaka dapat tetap bertahan ataupun “awet” guna menunjang kebutuhan pemustaka.
Di Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi untuk pemeliharaan ini belum dilakukan secara maksimal karena belum diprioritaskannya penganggaran untuk kegiatan ini. Supaya maksimal dalam pemeliharaan bahan pustaka maka perlu diprioritaskan untuk penyediaan bahan dan alat sebagai berikut:

NO
ALAT & BAHAN
GUNA
VOLUME
1
Pemotong kertas
Memotong kertas
1 bh
2
Pres buku
Mengepres buku pasca penjilidan
1 bh
3
Lem Fox
Mengelem buku rusak
1 bh besar/50 bk
4
Lackban Hitam
Untuk penjilidan
1 bh/50 bk
5
Kertas Karton
Untuk cover buku
1 lbr/85 bk
6
Benang Jahit
Untuk penjilidan
1 bh/ 100 bk
7
Jarum
Untuk penjilidan
1 bh
8
Palu
Untuk penjilidan
1 bh
9
Staples machine besar & isi
Untuk penjilidan
1 bh
10
Staples machine sedang & isi
Untuk penjilidan
 1 bh

 Akan tetapi untuk keseluruhan sudah mulai dikerjakan dengan baik oleh pihak Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo, contoh, jika ada buku yang robek atau rusak dari pihak perpustakaan langsung memperbaikinya dengan cara dilem ulang kemudian dijilid ulang ataupun jika ada cover buku yang robek maka cover pun juga dapat diganti dengan cover yang baru.
Dari penjelasan diatas dari pihak pemerintah Kabupaten Sukoharjo sendiri masih kurang perhatian dengan pemeliharaan bahan pustaka yang ada, akan tetapi sekarang dukungan itu mulai muncul walaupun tidak besar. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo berjanji untuk merawat segala koleksi yang ada serta tetap terus memelihara bahan pustaka yang ada walaupun dukungan dari pihak pemerintah kurang akan tetapi para pustakawan yang ada terus bekerja dan melayani dengan maksimal agar perpustakaan juga menjadi salah satu tujuan bagi setiap orang yang membutuhkan informasi serta dapat memberikan kenyamanan bagi para pengunjung yang membutuhkan informasi.
Simpulan
Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo adalah salah satu tempat yang dapat memberikan informasi bagi setiap pengunjung yang datang. Di kantor tersebut juga melaksanakan sistem pemeliharaan bahan pustaka yang ada walaupun dari pihak pemerintah kabupaten sendiri kurang adanya dukungan penuh akan tetapi pustakawan yang ada tetap mengerjakan setiap tugas mereka dengan maksimal dan tetap ingin memberikan yang terbaik untuk perpustakaan dan setiap pengunjung yang datang.
Sumber
Lasa. 2007. Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.
Pemerintah Republik Indonesia, (2007), Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 tentang Pepustakaan, Jakarta.
Profil Kantor Perpustakaan,  Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo. 2014.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar