Dhebertus Widhi P. 27 Desember 2015
D1813022
D1813022
Sejarah Dan Pelestarian Bahan Pustaka Di
Kantor Perpustakaan,
Arsip, Dan Dokumenstasi Kabupaten Sukoharjo
Oleh: Dhebertus Widhi P.
Oleh: Dhebertus Widhi P.
Pendahuluan
Menurut
UU RI tentang Perpustakaan pada Bab I Pasal
1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan
tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Menurut
Lasa (2007), perpustakaan adalah kumpulan atau
bangunan fisik sebagai tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem
tertentu atau keperluan pemakai. Dapat dikatakan bahwa Perpustakaan
adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari
perpustkaan adalah sebagai pusat informasi dan dokumentasi. Informasi merupakan
bagian penting di dalam suatu organisasi, baik di instansi pemerintah maupun
swasta. Kecepatan, ketepatan, keakuratan dan kehandalan informasi merupakan
tuntutan yang harus dipenuhi guna mendapatkan hasil suatu keputusan yang baik.
Di dalam perpustakaan terdapat banyak bahan pustaka, terkhusus bahan pustaka
yang mendapat perlakuan khusus dari perpustakaan. Pemeliharaan bahan pustaka adalah
cara untuk tetap menjaga serta membuat bahan pustaka atau buku agar tetap
“awet” atau lebih tahan lama. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi ( KPAD
) Kabupaten Sukoharjo memiliki tugas pokok dan fungsi dibidang perpustakaan,
kearsipan dan dokumentasi dituntut untuk selalu dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas layanan informasi kepada masyarakat. Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo merupakan bagian dari garda terdepan untuk
dapat menyimpan dan memelihara maupun menyebarkan informasi guna ikut serta
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembahasan
- Sejarah
Singkat dan Dasar Pembentukan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Sukoharjo
Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo berdiri melalui sejarah yang penuh dengan
dinamika dikarenakan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Diawali dengan pembentukan Perpustakaan
Umum Kabupaten Sukoharjo dengan dasar surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor:
43/541/1987 tanggal 29 Juni 1987. Selanjutnya ditinjau kembali berdasarkan keputusan Bupati Sukoharjo Nomor
: 0611/1324/1990 Tanggal 19 September 1990 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Terja Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Setelah berjalan lima tahun akhirnya
Perpustakaan Umum dikelola oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten
Sukoharjo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.256 Tahun 1995 pada tanggal 17
Oktober 1995. Pada tahun berikutnya
fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja Perpustakaan Umum diatur dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 56 Tahun 1996 tanggal 6 Juni 1996.
Pada tahun 1998 Terbit Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor : 11 Tahun 1998 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Penggabungan antara Kantor Arsip Daerah
dan Perpustakaan Umum terjadi pada tahun 2001. Berdasarkan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor : 10 Tahun 2001
dan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor : 6 Tahun 2001. Penggabungan kedua lembaga tersebut menjadi
Kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Pada tahun 2008 terjadi perubahan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja, dengan keluarnya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor : 4 Tahun 2008 dengan perubahan nomenklatur menjadi Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo.
2. Visi dan Misi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumenstasi
Kabupaten Sukoharjo.
Adapun visi misi dari Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumenstasi Kabupaten
Sukoharjo:
1.
Visi
: Menjadi Pusat Pembelajaran dan Rekreasi Yang Berbasis Teknologi Informasi Dan
Komunikasi (TIK) Untuk Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Cerdas Dan
Berbudaya.
2.
Misi:
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana
dan prasarana serta Sumber Daya Manusia Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo.
b. Meningkatkan kualitas pengelolaan
perpustakaan, arsip dan dokumentasi yang berbasis TIK secara terpadu dan
bersinergi.
c. Mengembangkan kualitas pelayanan secara
edukatif, rekreatif dan inovatif sesuai kebutuhan masyarakat di bidang
perpustakaan, arsip dan dokumentasi.
3.
Jenis
dan Jumlah Koleksi
Seluruh
koleksi perpustakaan dapat berupa koleksi cetak dan non cetak dengan bermacam-macam
jenis baik fiksi maupun non fiksi, terbitan berkala, bahan-bahan microfilm maupun alat pandang-dengar (Audiovisual). Keanekaragaman
koleksi bahan pustaka sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat
menuntut perpustakaan agar terus berkembang dengan menambah koleksi bahan
pustaka. Bila koleksi perpustakaan tidak berkembang seiring berkembangnya ilmu
pengetahuan maka akan
ditinggalkan oleh pembaca. Jumlah seluruh
koleksi buku baik yang
dipinjamkan di kantor, mobil perling dan motor pintar berjumlah 24.178 judul dan 33.840
eksemplar, majalah &
buletin 9 judul, surat kabar
& tabloid 7 Judul, CD/DVD (film, edutainment, bawaan
majalah dan buku) berjumlah 335 judul, 456 keping, dan koleksi berupa buku Braille
sebanyak 12 judul, 12 eksemplar.
Adapun data lebih detail dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Data Koleksi Tahun 2012
NNo
|
JENIS KOLEKSI
|
Tahun 2012
|
Tahun 2013
|
||
JUDUL
|
EKSEMPLAR
|
JUDUL
|
EKSEMPLAR
|
||
1
|
Buku teks di Dalam Kantor
|
19.917
|
28.064*
|
24.175
|
31.479*
|
2
|
Buku Referensi
& Perundang-undangan dalam kantor
|
1.011
|
1.213*
|
1.011
|
1.213*
|
3
|
Buku di Mobil
Perling
|
3.154
|
4.323
|
3.504
|
5.019
|
4
|
Buku di Motor
Pintar
|
757
|
757
|
757
|
757
|
5
|
Skripsi, tugas
akhir, Tesis
|
282
|
282*
|
302
|
302*
|
6
|
Surat Kabar,
tabloid
|
7
|
|
7
|
|
7
|
Majalah, Buletin
|
9
|
|
9
|
|
8
|
Buku Braille
|
2
|
2
|
12
|
12
|
9
|
CD/DVD
|
326
|
445
|
436
|
595
|
10
|
Alat permainan
anak
|
112
|
336
|
112
|
336
|
Keterangan:
·
Nomor 2 & 5 sudah termasuk di nomor 1
4. Pemeliharaan Bahan
Pustaka
Perpustakaan
merupakan tempat dimana informasi bisa didapatkan melalui koleksi yang ada
seperti buku, naskah kuno, serta referensi yang lain yang dapat memberikan
informasi. Pemeliharaan bahan pustaka adalah kegiatan memelihara dan merawat
bahan pustaka yang rusak secara fisik maupun perawatan software (pembenahan
data). Kegiatan ini dilakukan agar bahan pustaka dapat tetap bertahan ataupun
“awet” guna menunjang kebutuhan pemustaka.
Di
Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi untuk pemeliharaan ini belum
dilakukan secara maksimal karena belum diprioritaskannya penganggaran untuk
kegiatan ini. Supaya maksimal dalam pemeliharaan bahan pustaka maka perlu
diprioritaskan untuk penyediaan bahan dan alat sebagai berikut:
NO
|
ALAT &
BAHAN
|
GUNA
|
VOLUME
|
1
|
Pemotong
kertas
|
Memotong
kertas
|
1 bh
|
2
|
Pres buku
|
Mengepres buku
pasca penjilidan
|
1 bh
|
3
|
Lem Fox
|
Mengelem buku
rusak
|
1 bh besar/50 bk
|
4
|
Lackban Hitam
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh/50 bk
|
5
|
Kertas Karton
|
Untuk cover
buku
|
1 lbr/85 bk
|
6
|
Benang Jahit
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh/ 100 bk
|
7
|
Jarum
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh
|
8
|
Palu
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh
|
9
|
Staples
machine besar & isi
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh
|
10
|
Staples
machine sedang & isi
|
Untuk
penjilidan
|
1 bh
|
Akan tetapi untuk keseluruhan sudah mulai dikerjakan dengan baik oleh
pihak Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo, contoh,
jika ada buku yang robek atau rusak dari pihak perpustakaan langsung
memperbaikinya dengan cara dilem ulang kemudian dijilid ulang ataupun jika ada
cover buku yang robek maka cover pun juga dapat diganti dengan cover yang baru.
Dari penjelasan diatas dari pihak
pemerintah Kabupaten Sukoharjo sendiri masih kurang perhatian dengan
pemeliharaan bahan pustaka yang ada, akan tetapi sekarang dukungan itu mulai
muncul walaupun tidak besar. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Sukoharjo berjanji untuk merawat segala koleksi yang ada serta tetap
terus memelihara bahan pustaka yang ada walaupun dukungan dari pihak pemerintah
kurang akan tetapi para pustakawan yang ada terus bekerja dan melayani dengan
maksimal agar perpustakaan juga menjadi salah satu tujuan bagi setiap orang
yang membutuhkan informasi serta dapat memberikan kenyamanan bagi para
pengunjung yang membutuhkan informasi.
Simpulan
Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo adalah salah satu
tempat yang dapat memberikan informasi bagi setiap pengunjung yang datang. Di
kantor tersebut juga melaksanakan sistem pemeliharaan bahan pustaka yang ada
walaupun dari pihak pemerintah kabupaten sendiri kurang adanya dukungan penuh
akan tetapi pustakawan yang ada tetap mengerjakan setiap tugas mereka dengan
maksimal dan tetap ingin memberikan yang terbaik untuk perpustakaan dan setiap
pengunjung yang datang.
Sumber
Lasa. 2007. Perpustakaan
Sekolah. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.
Pemerintah Republik Indonesia, (2007), Undang-Undang Republik Indonesia No. 43
Tahun 2007 tentang Pepustakaan, Jakarta.
Profil Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Sukoharjo. 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar